
TUGAS PUKOK DAN TANGGUNG JAWAB
Unit
Kerja : P2AMIA
Nama
Pejabat Struktural : Ns. Lisa Mustika Sari M.Kep
SK
Pengangkatan : 006/SK-YP/I/2022
Pejabat
Atasan : Yendrizal Jafri, S.Kp. M. Biomed
|
WEWENANG :
Menjamin
terlaksananya siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Mendukung kesiapan institusi dan program studi
dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) nasional dan
internasional. Menjamin terlaksananya pengelolaan keluhan pelanggan.
TUGAS :
- Membantu Rektor menyusun sasaran mutu Universitas
- Menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran P2AMIA
sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran UPERTIS;
- Menyusun rencana program kerja dan anggaran
P2AMIA UPERTIS
- Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan,
monitoring, evaluasi dan tindak lanjut penerapan Sistem Penjaminan Mutu di
lingkungan Universitas
- Menyusun dokumen dan bertanggungjawab
implementasi SPMI
- Menyelenggarakan pelatihan Sistem Penjaminan Mutu
- Melaksanakan Audit Mutu Internal dan Pengukuran
Kinerja Mutu
- Menyiapkan materi dan menyelenggarakan RTM di
tingkat universitas
- Mengembangkan dan mengelola sistem informasi
penjaminan mutu universitas
- Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor
tentang implementasi Sistem Penjaminan Mutu
TANGGUNG JAWAB :
1. Ketua
a.
Merancang dan menjalankan sistem
penjaminan mutu internal (SPMI) dalam bentuuk kebijakan dan program, serta
melaksanakannya di lingkungan universitas UPERTIS.
b.
Melaksanakan fungsi
penjaminan mutuuntuk mencapai tujuan serta visi misi UPERTIS.
c.
Menyusun rencana, membagi
tugas, memberi petunjuk dan menilai pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan
P2AMIA serta pelaksanaan proses penjaminan mutu berdasarkan ketentuan yang
berlaku untuk pelaksanaan tugas.
d.
Melakukan pengawasan
keseluruhan satuan pendidikan berdasarkan standar dan SOP
e.
Melakukan sosialisasi dan
bimbingan kepada seluruh satuan pendidikan dan memberikan sanksi kepada yang
lalai dalam melaksanakan tugas.
f.
Memimpin Penerapan system
penjaminan mutu Internal maupun ekternal
g.
Menetapkan Renstra dan
RKAT dan tonggak tonggak capaiana di bidang penyaminan mutu
h.
Melakukan pembinaan
civitas akademika dan tenaga kependidikan dan membina hubungan kerjasama dalam
penajmaian mutu dan pemangku kepentingan
i.
Melakukan pengembangan dan
inovasi pengelaolaan dibidang mutu
j.
Menjamin terlaksananya
siklus Sistem Penjaminan Mutu Internl ( SPMI )
k.
Mendukung Kesiapan
Institusi dan program studi dalam pelaksnaaan Sistem Penjaminan Mutu Ekternal (
SPME )
l.
Menjamin Terlaksnanya
pengelolaan keluhan pelanggan
m. Menyusun Anggran Lembaga Penjaminan Mutu Dan
Melaporkan realisasinya
n.
Melakukan Koordinasi
dengan pimpinan Universitas terkait pelaksnaan Sistem Penjaminan Mutu di
Tingkat Universitas
o.
Melakukan Koordinasi
dengan pimpinan Universitas terkait pelaksnaan Sistem Penjaminan Mutu di
Tingkat Fakultas
p.
Mengkoordinasikan dengan
Bidangan Penangung Jawab Domuen Mutu, Implementasi Mutu, Pengebangan Standard
an Akreditasi
2. Penanggung jawab Dokumen Mutu
a.
Mendokumentasikan dokumen
mutu (kebijakan mutu, Manual mutu, standar mutu, SOP, dan formulir – formulir
mutu)
b.
Mengembangkan pedoman dan tata
cara evaluasi internal penjaminan mutu
c.
Merencanakan dan membuat
dokumen penjaminan mutu sesuai
dengan
buku pedoman Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi 2020
d.
Merevisi dokumen penjaminan mutu
sesuai dengan perubahan yang terjadi berdasarkan hasil evaluasi.
e.
Mensosialisasikan perubahan
dokumen penjaminan mutu.
f.
Mengendalikan dan
mendistribusikan Dokumen SPMI
g.
Memastikan Dokumen SMPI
tersusun dengan baik di seluruh unit
h.
Melakukan pembinaan dan
pendampingan bagi unit dalam menyusun dokumen perencanaan program kerja (
rencana kerja tahunan )
i.
Membuat Laporan Kinerja
berkala kepada ketua P2AMIA
j.
Melaksanakan pengembangan
dan Inovasi system penjaminan mutu internal berbasis teknologi informasi dan
komunikasi
a.
Mengembangkan standar
Tambahan pendidikan, penelitian dan pengabmas yang sudah ada
b.
Memeriksa SOP ( Standar
Operational Prosedur) sesuai standar
pendidikan, penelitian dan pengabmas
c.
Merevisi standar yang
sudah ada apabila diperlukan.
3. Penanggung jawab Implementasi
Mutu
a.
Menjadwalkan pelaksanaan monitoring
dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu setiap semester
b.
Melakukan Rapat Mutu
monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu setiap semester
c.
Membuat laporan monitoring
dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu setiap semester
d.
Merencanakan anggaran
kegiatan Audit Internal
e.
Merencanakan Jadwal
pelaksanaan Audit Internal
f.
Melakukan refreshing
Audit Internal
g.
Menjaga kerahasiaan data
P2AMIA
h.
Menyiapkan kode etik auditor dan Surat Tugas Audithor
i.
Menyusun Daftar tilik
Audit Sistem
j.
Bekerjasama dalam menyusun
draf manual prosedur audit Internal, piagam Audit Internal
k.
Melakukan rapat mutu Prodi dan unsur-unsur terkait dalam
pelaksanaan Audit Internal
l.
Melaksanakan monitoring (
pengawasan ) terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal ( SPMI ) di
seluruh Unit
m.
Merencanakan, melaksnakan
dan melaporkan kegiatan Audit Mutu Internal ( AMI ) berbasis SPMI di Lingkungan
Universitas
n.
Merencanakan , Melaksnakan
dan melaporkan kegiatan Audit Mutu Akademik berbasis SPMI bagi seluruh Unit
Akademik DI fakultas
o.
Melakukan Pembinaan,
pengelolaan dan Pengembangan Audithor
p.
Mempersiapakan Rapat
Tinjauan Manajemen
q.
Membuat Laporan Kinerja
Secara berkala kepada ketua P2AMIA
4. Penanggung Jawab
Akreditasi
a.
Melakukan pendampingan
akreditasi Program Studi dan Institusi baik dari internal maupun eksternal
b.
Memonitoring kelengkapan
dokumen untuk akreditasi
c.
Melakukan monitoring
kelengkapan dokumen untuk akreditasi prodi dan institusi setiap akhir semester.
d.
Mendampingi UPERTIS dan
prodi dalam pembuatan dan pengisian borang
e.
Memastikan kelengkapan
dokumen untuk akreditasi
f.
Memastikan Kesiapan
Intitusi dan Program Studi dalam Pelaksanaan Akreditasi
g.
Mensosialiasaikan dan
Mengikuti pelatihan system penjamian mutu eksternal
h.
Menfasilitasi asesmen
Lapnagan akreditasi program studi dan institusi
i.
Menfasilitasi ,konsuktasi
dan pendampingan penyusunan dokumen akreditasi Program Studi, Fakultas dan
Universitas
j.
Melakukan asesmen internal
dokemen borang universitas , fakultas dan program studi
k.
Mmebuat Laporan kinerja
yang terkait pencapaian monitoring system penjaminan mutu ekternal secara
berkla ke pada ketua p2amia
l.
Melaksanakan pengebangan
dan inovasi system mutu eksternal bebrbasis teknologi informasi dan komunikasi
5. Gugus kendali mutu
(GKM)
a.
Melaksanakan dan
mengendalikan penjaminan mutu di Program Studi dan Fakultas
b.
Menyusun Manual Prosedur
dan formulir yang relevan dengan Program Studi dan Fakultas
c.
Menganalisis hasil
evaluasi proses pembelajaran setiap dosen
d.
Mengevaluasi kesesuian RPS
dengan pelaksanaan perkuliahan
e.
Mengevaluasi tingkat
kehadiran dosen dan mahasiswa dalam perkuliahan
f.
Merumuskan tindakan
perbaikan proses pembelajaran
g.
Menyusun laporan hasil evalusai
proses pembelajaran
h.
Menyerahkan hasil evaluasi
proses pembelajaran kepada Fakultas dan Lembaga P2AMIA
i.
Mengevaluasi pelaksanaan /
implementasi SOP di Program Studi
j.
Merencanakan dan
mengevaluasi pencapaian sasaran mutu di Program Studi
k.
Memonitoring dan
mengevaluasi aplikasi pengabmas dan penelitian dosen di Program Studi
l. Membuat laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu di Program Studi