BAN PT
Informasi bagi prodi UPERTIS yang akan
mengajukan akreditasi/re akreditasi BAN-PT
Sesuai Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 60 ayat (4) UU Dikti, setiap program studi wajib mengajukan akreditasi ulang pada saat masa berlaku status dan peringkat terakreditasi berakhir. Hal ini merupakan aspek yang penting dan tidak boleh terlewatkan, karena Pasal 42 ayat (1) UU Dikti menegaskan bahwa hanya program studi terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah bagi lulusannya
Selanjutnya,
sesuai Peraturan BAN PT No 1 tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk
Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, maka
proses pengelolaan dokumen akreditasi Perguruan Tinggi maupun Program Studi
dilaksanakan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Submisi
dokumen akreditasi pada SAPTO untuk seluruh Program Studi di UPERTIS
dilaksanakan melalui satu pintu, yaitu oleh P2AMIA UPERTIS.
Karena itu, untuk dapat memelihara maupun meningkatkan peringkat akreditasi Prodi, serta melindungi kepentingan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Prodi tersebut, maka setiap Fakultas dan Prodi di UPERTIS terkait sebaiknya memahami jalur manajemen pengajuan akreditasi BAN-PT oleh P2AMIA UPERTIS.

Instrument akreditasi prodi (IAPS) 4.0
Universitas Perintis Indonesia mengikuti Peraturan
BAN PT no 2/2019 untuk menggunakan instrumen Akreditasi Program Studi (APS)
4.0. Peraturan ini telah mengalami beberapa perubahan sejak diumumkan, dan
versi terakhir pada Bulan Oktober 2019 adalah sebagai berikut:
Lampiran 1 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS:
Naskah Akademik
Lampiran 2 PerBAN PT 5/2019 tentang IAPS:
Kriteria dan Prosedur
Lampiran 3 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS:
Panduan Penyusunan LED
Lampiran 4 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS:
Panduan Penyusunan LKPS
Lampiran 5 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS:
Pedoman Penilaian
Lampiran 6a PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS:
Matriks Penilaian Program Sarjana
LAM PT-Kes
Status, sk dan sertifikat akreditasi nasional
prodi UPERTIS
REKAPITULASI STATUS AKREDITASI PROGRAM STUDI
Sertifikat akreditasi |
No |
Program Studi |
strata |
nilai |
Predikat |
Masa berlaku |
FAKULTAS ILMU KESEHATAN |
||||||
2020 2020 2020 2020 2021 2021 2021 2021 |
1 2 3 4 5 6 7 8 |
Pendidikan ners (akademik) Pendidikan ners (profesi) Keperawatan Kebidanan Teknologi Laboratorium Medik Teknologi Laboratorium Medik Ilmu Gizi Ilmu Gizi |
S-1 Profesi Diploma III Diploma III Diploma III Diploma IV Diploma III S-1 |
321 324 339 323 355 348 329 336 |
Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik |
2025 2025 2025 2025 2026 2026 2026 2026 |
FAKULTAS FARMASI |
||||||
2022 2019 |
1 2 |
Farmasi Apoteker |
S-1 Profesi |
334 321 |
Baik Baik |
2027 2023 |
Status, sk dan sertifikat akreditasi nasional perguruan tinggi dan prodi UPERTIS
Sertifikat
akreditasi |
No |
Program Studi |
strata |
nilai |
Masa berlaku |
2022 |
1 |
Bisnis
Digital |
S-1 |
- |
- |
|
|
|
|
|
|
Instrument Akreditasi 9 kriteria LAM EMBA