BAN PT
- Status, sk dan sertifikat akreditasi nasional perguruan tinggi dan prodi UPERTIS
STATUS AKREDITASI INSTITUSI
| SK | Institusi | Akreditasi | |
| Nilai | Masa Berlaku | ||
| - | Universitas Perintis Indonesia | - | - |
REKAPITULASI STATUS AKREDITASI PROGRAM STUDI
| Sertifikat akreditasi | No | Program Studi | strata | nilai | Masa berlaku |
| 2022 | 1 | Ilmu Komunikasi | S-1 | - | - |
- Informasi bagi prodi UPERTIS yang akan mengajukan akreditasi/re akreditasi BAN-PT
Sesuai Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 60 ayat (4) UU Dikti, setiap program studi wajib mengajukan akreditasi ulang pada saat masa berlaku status dan peringkat terakreditasi berakhir. Hal ini merupakan aspek yang penting dan tidak boleh terlewatkan, karena Pasal 42 ayat (1) UU Dikti menegaskan bahwa hanya program studi terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah bagi lulusannya.
Selanjutnya, sesuai Peraturan BAN PT No 1 tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, maka proses pengelolaan dokumen akreditasi Perguruan Tinggi maupun Program Studi dilaksanakan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Submisi dokumen akreditasi pada SAPTO untuk seluruh Program Studi di UPERTIS dilaksanakan melalui satu pintu, yaitu oleh P2AMIA UPERTIS.
Karena itu, untuk dapat memelihara maupun meningkatkan peringkat akreditasi Prodi, serta melindungi kepentingan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Prodi tersebut, maka setiap Fakultas dan Prodi di UPERTIS terkait sebaiknya memahami jalur manajemen pengajuan akreditasi BAN-PT oleh P2AMIA UPERTIS.
- Instrument akreditasi prodi (IAPS) 4.0
Universitas Perintis Indonesia mengikuti Peraturan BAN PT no 2/2019 untuk menggunakan instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0. Peraturan ini telah mengalami beberapa perubahan sejak diumumkan, dan versi terakhir pada Bulan Oktober 2019 adalah sebagai berikut:
Lampiran 1 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Naskah Akademik (dokumen 3.1)
Lampiran 2 PerBAN PT 5/2019 tentang IAPS: Kriteria dan Prosedur (dokumen 3.2)
Lampiran 3 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LED (dokumen 3.3)
Lampiran 4 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LKPS (dokumen 3.4)
Lampiran 5 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Pedoman Penilaian (dokumen 3.5)
Lampiran 6a PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Sarjana (dokumen 3.6)
LAM PT-Kes
- Status, sk dan sertifikat akreditasi nasional prodi UPERTIS
REKAPITULASI STATUS AKREDITASI PROGRAM STUDI
| Sertifikat akreditasi | No | Program Studi | strata | nilai | Predikat | Masa berlaku |
| FAKULTAS ILMU KESEHATAN | ||||||
| 2020
2020 2020 2020 2021 2021 2021 2021 |
1
2 3 4 5 6 7 8 |
Pendidikan ners (akademik) Pendidikan ners (profesi)
Keperawatan Kebidanan Teknologi Laboratorium Medik Teknologi Laboratorium Medik Ilmu Gizi Ilmu Gizi |
S-1
Profesi Diploma III Diploma III Diploma III Diploma IV Diploma III S-1 |
321
324 339 323 355 348 329 336 |
Baik
Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik |
2025
2025 2025 2025 2026 2026 2026 2026 |
| FAKULTAS FARMASI | ||||||
| 2022
2019 |
1
2 |
Farmasi
Apoteker |
S-1
Profesi |
334
321 |
Baik
Baik |
2027
2023 |
- Instrument akreditasi 9 kriteria LAM PT Kes
- Prodi Sarjana dan profesi Ners (link Dokumen 2.1)
- Prodi Sarjana farmasi (link Dokumen 2.2)
- Prodi Profesi Apoteker (link Dokumen 2.3)
- Prodi sarjana Gizi (link Dokumen 2.4)
- Prodi D4 TLM (link Dokumen 2.5)
- Prodi Diploma 3 TLM (link Dokumen 2.6)
- Prodi Diploma 3 Gizi (link Dokumen 2.7)
- Prodi Diploma 3 Keperawatan (link Dokumen 2.8)
- Prodi Diploma 3 Kebidanan (link Dokumen 2.9)
LAM EMBA
- Status, sk dan sertifikat akreditasi nasional perguruan tinggi dan prodi UPERTIS
| Sertifikat akreditasi | No | Program Studi | strata | nilai | Masa berlaku |
| 2022 | 1 | Bisnis Digital | S-1 | - | - |
- Instrument akreditasi 9 kriteria LAM EMBA
Prodi Bisnis Digital (link dokumen 2.1)
